Fahri Hamzah: Konsepsi Negara Maritim Harus Ditopang UU Air

Jumat, 12 Mei 2017 – 14:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di acara diskusi dengan tema ‘Menuju Kedaulatan Air, Menegakkan Amanat Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat’di Opsroom, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan konsepsi suatu negara maritim harus di topang Undang-Undang tentang Air.

Sebab, sumber daya air merupakan sesuatu yang sangat penting dan melekat dalam kehidupan manusia. Maka perlu ada UU untuk mengatur air bersih, air baku serta pengelolaan air.

BACA JUGA: Kepala Bandara Sentani Diminta Koordinasi dengan Gubernur Papua

“Setelah UU nomor 7 tahun 2004 tentang SDA di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), DPR mengusulkan kembali RUU tentang Air. Sebab air merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan,” kata Fahri di acara diskusi dengan tema ‘Menuju Kedaulatan Air, Menegakkan Amanat Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat’di Opsroom, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).

Acara digelar DPR bekerja sama dengan Sekjen DPR dan Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KruHA) , dengan mendatangkan narasumber yang kompeten.

BACA JUGA: Semoga Keteladanan Buddha Membawa Energi Positif bagi Indonesia

Antara lain yaitu, Dr. Ir. H. Hayu Susilo Prabowo (Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam MUI),Ir. Firdaus Ali, M. Sc. (Staf Ahli Menteri Pu Pera RI, Bidang SDA), Prof. DR. Eny Nurbaningsih, S.H., M.Hum (Kepala BPHN), Azhariana Rambe Manalu (Ketua Komnas Perempuan) dan Dr. Wijanto Hadipuro SE., MY. (Pakar UU 7/2004).

“Diskusi yang hari ini diselenggarakan diharapkan akan menghasilkan kesimpulan yang fungsional dan produktif untuk pembahan RUU Air ke depan,” harapnya. Sehingga RUU yang nantinya dihasilkan baik hingga masa depan.

BACA JUGA: Novanto Kagum kepada Siswa SD yang Berkunjung ke DPR

Lebih lanjut, Pimpinan DPR Bidang Korkesra itu mengtakan, UU Air harus ada, sebab air merupakan hak semua orang, kesucian dan sumber kehidupan.

UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi, ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’.

“Maka dari itu, saya mengapresiasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) yang telah menyelenggarakan diskusi ini. Sumber daya air merupakan sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan manusia, namun jarang dibicarakan. Selain diskusi ini saya juga berharap adanya edukasi untuk masyarakat, agar masyarakat memahami betapa pentingnya air dalam kehidupan,” pungkasnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluncuran Buku Puisi “Memeluk Waktu” Karya Fadli Zon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler