jpnn.com -
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan percuma kontrak politik antara calon gubernur dengan warga DKI Jakarta. Sebab menurut Fahri, tidak ada konsekuensinya.
BACA JUGA: Ini 13 Kriteria Cagub DKI Sesuai Keinginan Rakyat Jakarta
"Percuma kontrak politik karena tak ada konsekuensinya. Rakyat cuma disajikan teken-tekenan hanya untuk menghibur. Kenyataannya, nanti tidak dilaksanakan," kata Fahri, menjawab pertanyaan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).
Tapi kalau kontrak cuti bagi petahana, lanjut Fahri, itu wajib karena perintah undang-undang.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Segera Berkonsolidasi demi Ahok-Djarot di DKI
"Kalau cuti itu perintah undang-undang. Ahok harus cuti. Kalau dia tidak cuti, dibatalkan saja kepesertaannya. Nggak bisa. Itu undang-undang," tegasnya.
Ketimbang membiarkan para calon kepala daerah menghibur rakyat dengan kontrak politik, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan buat alat yang spesifik.
BACA JUGA: Idrus Marham Keluarkan Ancaman
Lebih lanjut, Fahri mewacanakan pentingnya satu kepastian hukum bagi setiap orang pemenang pilkada dilarang mencalonkan diri kalau yang bersangkutan belum menyelesaikan tugasnya dalam periode pertama ke jabatan lain.
"Kalau periode kedua dia boleh. Kalau periode pertama nggak boleh. Dia harus setia dulu pada konsistuensinya, sampai selesai," saran wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuke Sebut Dhani Kejamnya Hampir Sama Dengan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi