jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, penyandang status tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11).
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pertemuan itu tentu akan bermakna untuk mengetahui pandangan dari SN tentang apa yang dihadapinya.
BACA JUGA: MKD Segera Mengambil Keputusan Besar Soal Novanto
Menurut Fahri, MKD perlu mendalami soal-soal lainnya. Sebab, apa pun MKD adalah lembaga yang melihat persoalan tidak hanya dari perspektif hukum yang belum selesai tapi juga etika.
“Misalnya apakah SN mendapatkan tekanan-tekanan dan negosiasi oleh elite politik atau penegak hukum tertentu. Sebaiknya itu didalami juga," kata Fahri, Kamis (30/11).
BACA JUGA: Zainudin Amali Tepat jadi Ketua DPR Pengganti Novanto
Sebab, menurut Fahri, kasus Novanto ini kental politik. Kalau sisi hukumnya, Fahri menilai tidak terlalu kuat karena konstruksinya lemah dan sudah terbukti dibebaskan oleh praperadilan yang lalu. Bahkan, kata Fahri, kemungkinan akan bebas di praperadilan yang akan datang.
"Nuansa politiknya justru harus terungkap. MKD dalam hal ini harus mengungkap motif politik di balik kasus ini," kata Fahri.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pengganti Novanto Sebaiknya Tak Berada di Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekeng Bocorkan Waktu Pelaksanaan Munaslub Golkar
Redaktur & Reporter : Boy