Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Hargai Proses Hukum Vaksin Palsu

Senin, 18 Juli 2016 – 21:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta pemerintah harus menghargai proses hukum dan tidak main hakim sendiri dengan cara mengumumkan secara luas nama-nama pengguna vaksin palsu melalui media massa.

"Keputusan pemerintah mengumumkan secara luas nama-nama pengguna vaksin palsu di media massa, patut disayangkan. Masyarakat yang panik dan tidak paham harus bertindak apa, akhirnya main hakim sendiri. Beberapa dokter dan rumah sakit mendapat ancaman fisik," kata Fahri, di Jakarta, Senin (18/7).

BACA JUGA: Kapolda Sulteng Sebut Satu Mayat Memang Persis Santoso

Dari pada mengumumkan nama-nama pengguna, menurut Fahri, lebih bermanfaat pemerintah segera menyelesaikan persoalan peredaran obat atau vaksin palsu ini sesuai dengan porsinya.

Yang paling urgen, ujar Fahri, pemerintah harus mampu menenangkan masyarakat yang sudah terlanjur khawatir.

BACA JUGA: Raih Hotel Terbaik di Dunia, Bupati Sumba Barat Akui Banyak PR

"Jangan sampai timbul distrust di kalangan masyarakat terhadap imunisasi, yang akan memberikan dampak buruk bagi pelayanan kesehatan di masa datang," pintanya.

Mengungkap nama rumah sakit terduga pengguna vaksin palsu, kata Fahri, terbukti memancing masalah baru seperti dokter yang dianiaya massa, sementara rumah sakit tempat yang bersangkutan bekerja tidak termasuk dalam daftar rumah sakit penerima vaksin palsu.

BACA JUGA: Dor Dor Dor... Santoso Dikabarkan Tewas Kena Pelor

"Mestinya pemerintah fokus membekuk habis jaringan vaksin palsu dan segera memberikan vaksin ulang bagi para korban vaksin palsu. Kecuali nanti terbukti bahwa secara institusi rumah sakit itu terlibat menjadi bagian dari jaringan pengedaran vaksin palsu, maka baru layak rumah sakit tersebut diblack list," ujarnya.

Sekali lagi kata dia, jangan korbankan dokter, perawat, klinik dan rumah sakit. Tapi produsen, distributor dan penjual vaksin palsu yang seharusnya ada dalam pengawasan pemerintah.

"Dalam hal ini, karena terjadi kelengahan di lembaga pengawas, maka lembaga pengawas juga seharusnya mendapat sanksi," pungkas Fahri.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes: Saya Minta Masyarakat Tenang, Jangan Anarkis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler