jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengumumkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya meminta agar pemda-pemda membantu bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) di akun twitternya. Surat tersebut diteken sendiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada hari Senin, 20 Agustus 2018 kemarin.
“Ada yang kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda2 membantu #BencanaNTB,” tulis Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu melalui akun twitter-nya, Selasa (21/8/2018).
BACA JUGA: Jangan Kekang Aktivitas Mahasiswa dalam Berorganisasi
Menurut politikus dari PKS itu, kalau benar, intinya kementerian dalam negeri menginstruksikan kepada pemda seluruh Indonesia untuk membantu keuangan Pemda NTB yang diambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.
“Padahal, secara teknis tidak akan mudah sebab itu memakai APBD-P. Sebab, tiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda, sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal,” katanya.
BACA JUGA: Fahri Mohon Jokowi Segera Ambil Keputusan Besar untuk Lombok
Dengan adanya surat instruksi Kemendagri tersebut, bagi Fahri, nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan untuk membantu penanganan pasca-gempa di Lombok. Karena, menurut dia, surat itu belum tentu mendapat sambutan dari pemda lain, mengingat kondisi keuangan pemda juga tidak merata, bahkan tidak mampu.
“Selama ini, pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,” sebut Fahri yang juga politikus asal NTB itu.
BACA JUGA: DPR: Asian Games jadi Momentum Menciptakan Perdamaian Dunia
Langkah mendagri ini, lanjut dia, mengisyaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan, sehingga lagi-lagi harus ‘meminta ke daerah’. Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil.
“Inikah alasan sebenarnya? Kalau memang pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja. Negara enggak usah ikut. Kalau memang enggak sanggup,” cetus Fahri Hamzah.
Untuk diketahui surat instruksi Kemendagri dengan nomor 977/6151/SJ tesebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua BPK RI, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan Ketua DPRD Kabuaten/Kota seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Tjahjo meminta semua daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, NTB. Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 20 Agustus 2018. Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa.
“Diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan keuangan masing-masing daerah,” tulis Tjahjo dalam surat tersebut.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Jangan Biarkan Atlet Indonesia Berjuang Sendirian
Redaktur : Tim Redaksi