jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan siap akan pasang badan untuk membela Presiden Joko Widodo, bila ada pihak-pihak yang mencoba menggulingkannya secara ilegal dan inkonstituional.
Ini dikatakan Fahri menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang mendapat informasi bahwa pada 25 November ada upaya inkonstitusional, makar, dengan menduduki gedung MPR, DPR dan DPD.
BACA JUGA: Giliran Surya Paloh Makan Bareng Jokowi
Menurut Fahri, sebelum reformasi belum ada prosedur legal menjatuhkan presiden karena konstitusi masa itu dibuat untuk kepentingan penguasa, rezim Orde Baru.
Sehingga, rakyat ketika itu mencari cara dengan mengepung DPR. Tapi sekarang, konstitusi sudah mengatur cara yang konstitusional.
BACA JUGA: Catat! Jika Ada Demo 25/11, Bukan Massa GNPF MUI
Karenanya, Fahri meminta kepada pihak kepolisian untuk menjaga saja setiap aksi demonstrasi agar berjalan secara damai.
Perlu juga disampaikan kepada demonstran bahwa unjuk rasa yang mereka lakukan berada dalam koridor konstitusional sekaligus hak mereka menyatakan pendapat.
BACA JUGA: Golkar Copot Akom? Kalau Paripurna DPR Tak Setuju Bagaimana?
"Itu saja. Tidak perlu ada kecurigaan orang akan menjatuhkan presiden. Itu nggak mungkin. Hanya mungkin dijatuhkan kalau dia melakukan pasal-pasal yang menjatuhkan presiden. Seperti melakukan korupsi, berkhianat pada bangsa dan negara, melakukan tindakan pidana berat dan lain-lain," ujar Fahri menjawab JPNN.com di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (22/11).
Karena itu, ia meminta rakyat menjauhkan pikiran untuk menjatuhkan presiden.
Sebab, jadwal demokrasi nasional sudah diatur, yakni lewat pilpres lima tahunan.
Mantan aktivis ini juga memastikan akan pasang badan bila ada upaya menjatuhkan Presiden Joko Widodo secara ilegal.
"Nggak usah takut. Saya mau imbau Presiden Jokowi, tenang saja. Kalau ada yang mau menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal, saya akan membela Pak Jokowi secara terbuka. Karena gak mungkin, jadwal demokrasi kita itu lima tahun," tegasnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang diagendakan GNPF MUI 2 Desember, itu merupakan hak rakyat dan alasannya ada.
Bila sejak awal pemerintah mengambil keputusan yang baik dan ditangkap masyarakat ada kesungguhan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok, Fahri yakin tidak akan ada demonstrasi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Pidana Ungkap Keanehan dalam Penyidikan Dahlan Iskan
Redaktur : Tim Redaksi