jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah mengkritik keras hasil perolehan suara partai pada Pemilu 2019 masih dipakai untuk syarat capres 2024.
Dia pun menyebut prasyarat itu sebagai tiket palsu dan harus dihapuskan.
BACA JUGA: Bursa Pilpres 2024: Demokrat Buka Suara Soal Anies-AHY
"Harus dibereskan tiket palsu atau tiket kedaluwarsa itu," kata Fahri Hamzah melalui keterangan persnya, Selasa (26/4).
Toh, wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa hanya Indonesia yang menggunakan hasil pemilihan legislatif sebagai prasyarat untuk capres 2024.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Terbukti Menciptakan Lapangan Kerja, Layak Memimpin Indonesia
Menurut Fahri, hasil pemilihan legislatif sebenarnya hanya menjadi bukti kemenangan, bukan syarat maju menjadi capres.
Dia bahkan menyebut syarat maju Capres di negara maju seperti Amerika Serikat hanya melalui konvensi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi.
BACA JUGA: Ini yang Bikin Srikandi NTT Kepincut Mendukung Ganjar Pranowo
"Di seluruh dunia itu tidak ada threshold dijadikan syarat maju menjadi capres," ungkap Fahri.
Pria kelahiran NTB itu mengatakan bahwa hasil pemilihan legislatif menjadi syarat maju Capres 2024 membuat sosok independen tidak bisa berkontestasi.
"Ini yang muda-muda kasihan, mereka tidak punya tiket. Makanya tarung dahulu di putaran pertama, boleh jadi ada ide terbaik. Nah, nanti di putaran kedua terpilih jadi dua orang, ini saripatinya," ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Prabowo Dikalahkan Ganjar, Muncul Nama Jenderal Andika dan Luhut Binsar
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan