JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR, Fahri Hamzah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berniat untuk menyelesaikan kasus Century. Sebab orang-orang yang berada di KPK justru terlibat dalam kasus Century.
"Saya itu sudah hampir pada kesimpulan, elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik lawyer, penasehat hukum, dari orang-orang yang terlibat itu, yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. KPK jilid II dan III, justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya, yang etik mereka menunjukan dominan dalam kasus ini," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (3/7).
Ia menambahkan, penggeledahan di Bank Indonesia (BI) merupakan upaya menghilangkan rangka utama kasus Century. Apalagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto paling dominan memberikan pernyataan terkait penggeledahan itu.
Padahal Bambang memiliki konflik kepentingan karena dia merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana untuk Century. "Penggeledahan BI, lagi-lagi yang dominan bicara kan BW, dia sebut BI kooperatif," ujar Fahri.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu mengatakan, kasus Century semakin terang. Hal itu berdasarkan pengawasan yang dilakukan Timwas Century DPR. Namun anehnya kasus itu tak jua terbongkar.
"Kalau kami konsisten mengawasi, tidak ada kata lain, kasus ini semakin terang, pertemuan tertulis dan notulensinya jelas. Bandingkan dengan kasus pertanian, tidak ada notulensi, tapi kasusnya bisa dibongkar," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Saya itu sudah hampir pada kesimpulan, elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik lawyer, penasehat hukum, dari orang-orang yang terlibat itu, yang bekerja di KPK untuk mengaburkan makna Century. KPK jilid II dan III, justru inti yang terlibat Century ada di dalamnya, yang etik mereka menunjukan dominan dalam kasus ini," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (3/7).
Ia menambahkan, penggeledahan di Bank Indonesia (BI) merupakan upaya menghilangkan rangka utama kasus Century. Apalagi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto paling dominan memberikan pernyataan terkait penggeledahan itu.
Padahal Bambang memiliki konflik kepentingan karena dia merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana untuk Century. "Penggeledahan BI, lagi-lagi yang dominan bicara kan BW, dia sebut BI kooperatif," ujar Fahri.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu mengatakan, kasus Century semakin terang. Hal itu berdasarkan pengawasan yang dilakukan Timwas Century DPR. Namun anehnya kasus itu tak jua terbongkar.
"Kalau kami konsisten mengawasi, tidak ada kata lain, kasus ini semakin terang, pertemuan tertulis dan notulensinya jelas. Bandingkan dengan kasus pertanian, tidak ada notulensi, tapi kasusnya bisa dibongkar," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diteriaki Jadi Presiden PGRI
Redaktur : Tim Redaksi