Fahri: KPK Anggap Setiap Orang Makhluk Korupsi

Minggu, 30 Juni 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Fahri Hamzah terus melontarkan kritik terhadap cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menilai cara pandang KPK terhadap korupsi justru salah.

"KPK misalnya beranggapan bahwa bangsa ini memiliki kultur korupsi. Mereka mengasumsikan seluruh penduduk sebagai makhluk korupsi. Itulah cara KPK mengindetifikasikan korupsi," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6).

Menurutnya, KPK hanya memandang korupsi sebagai kejahatan orang per orang, bukannya sebuah produk dari sistem. Akibatnya, sambung Fahri, KPK mendukung protokol yang represif dalam pemberantasan korupsi.

"Mereka lompat ke penyadapan orang. Lihat saja mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK itu adalah hasil penyadapan," ujar wakil sekretaris jenderal di partai yang tengah diguncang dugaan skandal suap kuota impor daging sapi itu.

Padahal, lanjut Fahri, masalah korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan orang per orang, melainkan kesalahan sistem birokrasi yang buruk. Kekeliruan cara pandang pemberantasan korupsi ini dinilainya telah memakan korban orang baik.

Oleh karena itu Fahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong perombakan sistem pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, hal ini penting agar setiap orang bisa melakukan tugas sesuai rambu-rambu yang penuh kepastian.

"Itulah esensi negara hukum demokrasi. Aturan terbuka dengan makna yang yang pasti. Institusi lebih transparan sehingga pengawasan itu kuat, dan kultur itu lebih egaliter," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah 58 Fasilitas Polri yang Dirusak Massa di 2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler