jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan ini segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.
BACA JUGA: Bang Fahri Setuju dengan Kritik SBY soal Tax Amnesty
"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR bisa menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).
Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi, lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan.
"Kita terima lah lambang palang merah itu," tegasnya.(dna/JPG)
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Saya Sarankan Jokowi Pidato Lagi
BACA JUGA: Ingat Pesan JK, Simbol Palang Merah Bukan Lambang Salib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat di DPR, JK: TNI Harusnya Dipanggil Juga
Redaktur & Reporter : Yessy