JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan kebenaran hukum materil dan formil dalam mengusut perkara-perkara dugaan korupsi. Menurutnya, KPK justru bermain-main dengan opini untuk menghukum seseorang yang dianggap korupsi.
"KPK tidak lagi menggunakan ukuran kebenaran hukum materil dan formil dalam mengusut perkara korupsi," kata Fahri Hamzah, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (1/7).
Lebih lanjut Fahri mengatakan, hal terpenting bagi KPK adalah memenangkan opini publik melalui media massa. "Kita dipaksa untuk bertarung opini publik di media massa," tegas Wakil Sekjen DPP PKS itu.
Politikus yang duduk di Komisi Hukum DPR itu juga menegaskan, KPK perlu memenangkan pertarungan opini. "Karena ini pasti berpengaruh terhadap kinerja hakim Tipikor," imbuhnya.
Ia juga mengkritisi paradigma yang dibangun KPK dalam memberantas korupsi. "Apapun halal, yang penting jangan korupsi. Fundamentalisme seperti ini sangat berbahaya. Ini aliran sesat," tegas Fahri.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Call Centre Informasi Peluang Kerja di LNââ¬Â¨
Redaktur : Tim Redaksi