Fahri Yakini Ada Tindak Pidana dalam Sembako Nahas di Monas

Rabu, 02 Mei 2018 – 23:32 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari insiden tewasnya dua bocah akibat pembagian sembako gratis di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4) lalu. Menurut dia, ada dugaan tindak pidana dalam acara yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.

“Peristiwa apa ini sebetulnya, tiba-tiba, ada orang dibagiin kupon, lalu berduyun-duyun dalam jumlah besar datang desak-desakan, tidak ada pengaturan, lalu ada yang meninggal," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).

BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Dua Remaja Tewas di Monas

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa tersebut menunjukkan adanya tindak pidana. Dengan demikian aparat penegak hukum harus mengusutnya.

“Kalau ada orang meninggal, pidananya sudah ada dong. Jangankan jiwa, orang tersinggung saja, bisa jadi pidana," imbuh dia.

BACA JUGA: Ibu Korban Tewas Pembagian Sembako: Pak Presiden Tolong Saya

Fahri menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam bagi-bagi sembako di Monas itu harus dimintai keterangan, termasuk Pemerintah Provinsi DKI yang telah memberikan izin. Menurutnya, DPR bisa memanggil Kapolda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi tentang insiden itu.

Namun, hal itu tergantung Komisi III DPR. “Yang penting hukum," kata Fahri.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Polda Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Dua Remaja di Monas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Sandi Minta Ormas Bagi-bagi Sembako Tanggung Jawab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler