Fahrul Rozi Ditangkap Polisi

Senin, 20 Mei 2019 – 00:45 WIB
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah sekitar dua pekan melakukan perburuan, polisi berhasil menangkap Fahrul Rozi.

Pelaku pencurian di rumah milik Purwanto (32), di Sungai Andai ini diringkus personel Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (12/5) malam.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Sejumlah Rute setelah Tarif Batas Atas Diturunkan, Tipis

Fahrul ditangkap di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Ia langsung melarikan diri ke sana setelah membobol rumah Purwanto di Jalan Bawang, Kompleks Herlina Perkasa. Pencurian itu terjadi, 30 April, akhir bulan lalu, sekitar pukul 20.30 Wita.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol perhiasan korban. Berupa kalung, gelang, anting dan cincin, plus uang tunai Rp 5juta. Total kerugian korban mencapai Rp55 juta.

BACA JUGA: Pengiriman Barang dari Surabaya ke Banjarmasin Meningkat

Saat penangkapan, polisi cuma menyita barang bukti saat ditangkap. Berupa handphone dan sisa uang Rp200 ribu.

BACA JUGA: Istri Menolak Diajak Begituan, Suami Berubah jadi Kejam

BACA JUGA: Motor Tulus Raib, Uang Rp3,3 Juta Ikut Lenyap

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta mengatakan, pelaku berhasil dibekuk dengan dibantu rekanan Polres Kabupaten Paser. Keberadaan pelaku diketahui setelah pihaknya menerima informasi persembunyian dari masyarakat.

"Kami tangkap dia. Tetapi untuk barang bukti curian tak ada lagi. Diduga sudah dijualnya dan itu yang masih kami dalami lebih lanjutnya," ujar Ukkas.

Aksi pencurian ini terjadi ketika pemilik rumah keluar. Korban memastikan semua pintu dan jendela tertutup rapat.

Begitu kembali, kaget melihat rumah dalam keadaan berantakan dan jendela terbuka. "Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar," kata Ukkas. (lan/at/nur)

Simak Video Pilihan Redaksi :

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek Berkilah Salah Masuk Kamar, Ada Kondom Basah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler