jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Anti-Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) berdemonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilanjutkan ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
"Kami meminta dan mendesak KPK dan Mabes Polri untuk menetapkah Lukas Enembe (mantan gubernur Papua 2013-2017) sebagai tersangka korupsi," kata koordinator aksi Ismail Asso.
BACA JUGA: Rombongan Brimob Celaka di Papua, Seorang Meninggal Dunia
Dia menilai ada korupsi sebesar Rp 89 miliar terkait proyek Jalan Kemiri-Depabre, Kabupaten Jayapura, sepanjang 42 kilometer.
Pihaknya juga meminta KPK dan Mabes Polri mendalami kasus korupsi terkait Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai.
BACA JUGA: Komarudin Watubun Tantang KPK Tangkap Koruptor di Papua
Tidak hanya itu, Ismail menilai ada korupsi senilai Rp 23 miliar terkait pembangunan jalan Munak Oragi-Wolo dan Rp 25 miliar untuk jalan Wamena-Ibele.
BACA JUGA: Tanggapan Polri Soal Video Polisi Dikeroyok di Papua
Menurut Ismail, KPK dan Polri belum serius menangani kasus korupsi di Papua.
"Ini bisa dilihat dengan belum menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Padahal, banyak kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri," kata Ismail.
Dalam kesempatan itu, lima perwakilan massa diterima bagian Humas KPK dan Mabels Polri. Setelah itu, massa membubarkan diri. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dapen Pertamina, Yusril: Keterangan Saksi Membingungkan
Redaktur & Reporter : Ragil