Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Sabtu, 13 Februari 2021 – 01:57 WIB
Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari hotel di Semarang, Jawa Tengah. Foto: phoenix/rmol

jpnn.com, SEMARANG - Okta Apriyanto, 29, akhirnya mengungkap motifnya menghabisi nyawa Meliyanti, 24, dan memasukkan jasadnya ke dalam lemari Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia mengaku nekat membunuh warga Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, itu karena tersinggung dibilang hanya budak seks untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Mayat Meliyanti Ditemukan dengan Posisi Duduk dalam Lemari Kamar Hotel

Selain itu korban juga cemburu saat melihat pelaku berbincang dengan wanita lain.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi jajaran Forkopimda dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelaku membunuh korban yang diakui istri sirinya itu dengan cara mencekik lehernya dua kali di atas kasur dan lantai hingga tewas

BACA JUGA: Identitas Mahasiswi yang Tewas Dalam Kamar Kos Terungkap, Namanya Andi Putri Berliana

“Motifnya pelaku jengkel dan tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku juga emosi lantaran korban cemburu saat ia berbincang dengan wanita lain di hotel,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat rilis kasus, Jumat (12/2/2021) siang.

Lebih lanjut Kapolda Jateng mengungkapkan, sebelumnya pasangan ini memang melakukan prostitusi online lewat sebuah aplikasi.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah

Korban Melyanti memang sengaja di jual oleh Okta Aprianto dan menempati atau chek in di kamar hotel Royal Phoenix dalam beberapa hari.

“Pasangan itu menyewa kamar hotel untuk beberapa hari dan membuka layanan prostitusi online. Apriyanto ini di samping suami sirinya juga merupakan germo korban,” pungkasnya.

Sementara itu di hadapan polisi, tersangka Okta Aprianto mengaku sudah dua tahun menjalankan prostitusi online di Kebumen dan Semarang.

Kepada pelangganya ia menggunakan media Sosial WeChat untuk bertransaksi.

“Saya patok harga Rp 350 ribu kepada pelanggan. Dari transaksi tersebut saya mendapatkan Rp100 ribu. Saya bookingkan kamar biasanya selama satu minggu,” ungkapnya.

Saat melakukan pembunuhan Okta mengaku tersulut emosinya karena perkataan korban yang menyinggung harga dirinya.

Usai membunuh, Okta mengaku mengambil HP dan uang yang digunakan untuk melarikan diri ke Wonosobo.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat

Untuk diketahui, pelaku diringkus Resmob Polrestabes Semarang kurang dari 12 jam setelah kejadian.(dhe/pojoksatu/rmol)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler