jpnn.com, SURABAYA - Komnas Perempuan menyatakan keberatan dengan kasus prostitusi online sejak artis FTV Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu dinilai menyudutkan perempuan dan menghakimi Vanessa yang dianggap sebagai korban.
BACA JUGA: Vanessa Angel Dikenal Royal, Sampai Belikan Hp untuk Temannya
BACA JUGA : Bukan Korban, Vanessa Angel Ternyata Aktif di Bisnis Prostitusi Online
Menanggapi hal itu, Polda Jatim pun siap membeber bukti dari digital forensik, di hadapan Komnas Perempuan, untuk menunjukkan fakta yang sebenarnya.
BACA JUGA: 10 Tahun tak Tinggal dengan Ayahnya, Vanessa Angel Berubah
BACA JUGA : Ini Alasan Vanessa Angel Terjun ke Bisnis Prostitusi Online, Ternyata...
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, meminta agar Komnas Perempuan bisa hadir ke Polda Jatim.
BACA JUGA: Vanessa Angel Rutin Kirim Uang ke Ayahnya, Jumlahnya Jutaan
"Penetapan status tersangka terhadap Vanessa Angel ini telah sesuai dengan bukti, kesaksian, dan pertimbangan dari ahli ITE, pidana, bahasa serta agama," ujar Kombes Frans.
Dia memastikan Polda Jatim juga siap membeberkan seluruh bukti data dari digital forensik yang diungkap oleh tim penyidik.
BACA JUGA : Terjerat Kasus Prostitusi Bikin Vanessa Angel Nyaris Bunuh Diri
Diharapkan, dengan pembeberan data digital forensik tersebut, pihak Komnas Perempuan mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel tersebut.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vanessa Angel Sudah jadi Tersangka, Bagaimana Status Avriellya Shaqqila?
Redaktur & Reporter : Natalia