Fakta-Fakta Seputar Perceraian Putra Amien Rais dan Futri Zulya, Nomor 4 Bikin Kaget

Selasa, 02 Agustus 2022 – 05:26 WIB
Futri Zulya Savitri seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia resmi bercerai dengan suaminya, Ahmad Mumtaz Rais. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugat cerai Futri Zulya Savitri terhadap Ahmad Mumtaz Rais.

Adapun Futri Zulya Savitri menggugat cerai putra Amien Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Februari 2022.

BACA JUGA: Borok Putra Amien Rais Terbongkar Setelah Bercerai dari Futri Zulya Savitri, Oh Ternyata

Berikut fakta-fakta seputar putusan perceraian Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais:

1. Vonis Cerai

Berdasarkan amar putusan yang dapat diakses di laman Mahkamah Agung bahwa gugatan penggugat, dalam hal ini, Futri Zulya Savitri, dikabulkan majelis hakim.

BACA JUGA: Sopir Pribadi Futri Bongkar Kelakuan Buruk Putra Amien Rais, Pernah Dikeplak

Selain itu, menjatuhkan talak satu Ahmad Mumtaz Rais terhadap Futri Zulya.

2. Hak Asuh dan Nafkah Anak

Dalam amar putusan itu juga disebutkan bahwa Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh anak.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Utama Putra Amien Rais Bercerai, Ternyata

Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.

Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.

3. Penyebab

Putri Zulkifli Hasan itu menggugat putra Amien Rais itu karena perselisihan yang terus-menerus hingga puncaknya pada akhir 2021.

"Awalnya 2011, lantas 2018, kemudian 2020, selanjutnya bertengkar lagi 2021," begitu tertulis isi keterangan dalam surat putusan cerai, dikutip Senin (1/8).

Kedua belah pihak disebutkan telah berupaya untuk selalu menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam rumah tangga.

Namun, pada akhir 2021, hubungan keduanya justru semakin memburuk.

Hal ini terbukti dari tidak adanya komunikasi antara dua belah pihak.

4. Soal Kondisi Ahmad Mumtaz Rais

Berdasarkan replik dalam putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tidak stabil.

Ayah dua anak itu juga menjalani terapi dan pengobatan dengan dokter yang kompeten.

Masalah kejiwaan itu ternyata mengganggu komunikasi antara Futri dengan Mumtaz Rais, sehingga masalah apa pun berakibat perselisihan yang terus-menerus.

Selain itu, masalah kejiwaan yang tak stabil tersebut juga menyebabkan dampak negatif lainnya.

Berdasarkan kesaksian ibu Futri yang terdapat dalam putusan tersebut bahwa anaknya pernah membawa Mumtaz Rais ke psikolog untuk berobat dan diberi penasihatan.

Kemudian kesaksian sahabat Ahmad Mumtaz Rais juga menyebutkan pria tersebut menjalani pengobatan pada psikiater karena emosi yang tak stabil. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler