jpnn.com, BEKASI - Ada fakta mencengangkan pada kasus mantan ketua RT berinisial S (47) yang mencabuli ibu dan dua anak perempuan di Perumahan Puri Gading Alam Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ketua RT setempat, Syamsudin mengatakan korban pencabulan oleh pelaku ternyata bukan hanya tiga, tetapi total sembilan orang.
BACA JUGA: Pencabul Ibu dan 2 Anak Perempuan Ditangkap, Ketua RT Bakal Syukuran
"(Korban) yang ketemu saya langsung dua, dengan Pak Y (suami SA) tiga, jadi lima. Terus yang telepon itu empat (orang), karena memang sudah pindah (rumah)," kata Syamsudin saat dikonfirmasi, Kamis (23/12).
Dia merasa bersyukur pelaku yang mantan ketua RT itu sudah ditangkap polisi. Kasus itu pun sangat meresahkan warga setempat.
BACA JUGA: Ketua GPNU Meradang soal Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Kiai Said, PWNU Jatim Buka Suara
Syamsudin menyebut warganya sempat kecewa dengan polisi yang tak kunjung menangkap pelaku. Padahal, kasus pencabulan itu sudah terungkap pada September 2021.
"Sudah terealisasi (pelaku ditangkap) ini ya, kami akan syukuran mungkin," ujar Syamsudin.
BACA JUGA: Berita Duka: Mbah Minto YouTuber asal Klaten Meninggal Dunia
Kasus itu terungkap saat pelaku mencabuli seorang wanita berinisial SA (40), pada Senin (27/9).
Modusnya, S mengaku bisa menyembuhkan penyakit lambung yang diderita korban dengan memijat bagian perut.
Namun, ketika memijat perut korban, pelaku juga mencium dan meraba payudara SA. Sontak, korban langsung meminta pelaku menghentikan aksinya.
Usai kejadian itu, ternyata dua anak korban mengaku pernah juga dicabuli pelaku.
"Jadi, setelah kejadian ibunya, baru anak-anak korban berani bercerita," ujar Aloysius.
Korban kemudian langsung melapor polisi. Pada akhirnya, S ditangkap pada Rabu (22/12) kemarin. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi