Fakta Mencengangkan Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Jakarta Timur, Astaga

Minggu, 30 Oktober 2022 – 18:24 WIB
Pelaku kasus aborsi dan pembuangan mayat bayi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta mencengangkan kasus sejoli yang melakukan aborsi hasil, lalu membuang mayat bayi tersebut di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan sejoli itu awalnya diamankan pihak Polsek Ciracas.

BACA JUGA: Mayat Pria yang Ditemukan Tewas di Indekos Sudah Teridentifikasi, Ternyata

Selanjutnta, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari karena pelaku berinisial RNA (20) melakukan aborsi di kamar indekosnya, wilayah Taman Sari.

"RNA, seorang perempuan dibantu dengan pacarnya, RHF (28), membuang bayi hasil hubungan gelap," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10).

BACA JUGA: 19 WNA Tewas di Tragedi Itaewon, Ada Kemungkinan Jumlahnya Bertambah

Rohman menyebut bayi yang dikandung RNA itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya.

"Sebelumnya RNA tersebut mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," ujar Rohman.

BACA JUGA: Lansia Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Bekasi

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan RNA melakukan aborsi pada Jumat (21/10) lalu.

"Pelaku RNA melakukan aborsi sendiri di kosan tersebut Jumat (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara meminum obat penggugur bayi," beber Roland.

Selanjutnya, RNA menghubungi RHF untuk meminta bantuan membuang mayat bayi tersebut.

Mayat bayi itu lalu dibuang di belakang musala, wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Kini, RNA dan RHF sudah ditahan di Mapolsek Taman Sari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler