Fakta Seputar Gugatan Cerai Ria Ricis, Simak Nomor 4

Minggu, 04 Februari 2024 – 18:00 WIB
YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tampaknya berada di ujung tanduk.

Pasalnya, YouTuber 28 tahun itu telah memasukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Berikut rinciannya:

1. Gugat Cerai

BACA JUGA: BKKP Kini Melayani Vaksin Haji & Umrah Serta Terapi Oksigen Hiperbarik, Sebegini Tarifnya

Ria Ricis telah menggugat suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan cerai itu dia daftarkan ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

BACA JUGA: Olla Ramlan Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.

2. Hak Asuh Anak

Namun, adik Oki Setiana Dewi itu tak hanya menggugat cerai. Pasalnya, Ricis juga meminta hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," tutur Taslimah.

3. Alasan Cerai

Namun, belum diketahui pasti alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan.

"Alasan secara lainnya secara spesifik memang ada, tetapi masih secara global, belum secara spesifik diajukan di sini," kata Taslimah.

4. Sidang Perdana

Rencananya, sidang cerai perdana bakal digelar pada pertengahan Februari 2024.

Adapun sidang cerai perdana itu beragendakan perdamaian.

"Jadi, penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya sidang perdana, kan, perdamaian, kalau hadir keduanya akan di mediasi," tutur Taslimah.

Diharapkan, baik Ria Ricis sebagai penggugat maupun Teuku Ryan sebagai tergugat dapat menghadiri persidangan perdana.

Sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.

Dari pernikahan tersebut, pasangan itu telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler