Faktanya Miras Oplosan Masih Banyak Beredar

Jumat, 04 Oktober 2019 – 21:40 WIB
Polsek Sukaluyu, Cianjur, mengamankan satu galon dan puluhan kantong miras oplosan hasil razia di sejumlah titik. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - Petugas Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengamankan satu galon dan puluhan kantong minuman keras (miras) oplosan saat melakukan razia untuk menekan angka premanisme dan peredaran miras.

Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Intens Razia Miras

"Kami menggelar operasi dengan menyisir kios, depot, dan warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kami juga berpatroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sukaluyu," katanya, Kamis (3/10).

Penyisiran dimulai dari kios jamu di Jalan Raya Bandung, Desa Sukasirna, Desa Selajambe, Desa Sindangraja, dan Desa Hegarmanah serta sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda.

BACA JUGA: Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Pemuda Tewas

Dari sejumlah tempat tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek, 77 kantong dan satu galon minuman keras oplosan yang langsung dikumpulkan dan selanjutnya diserahkan ke Polres Cianjur untuk dimusnahkan.

"Kami juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap penjual agar tidak kembali menjual minuman keras dengan dalih apapun. Mereka hanya diberikan peringatan dan teguran agar tidak menjalankan bisnis haram tersebut," katanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut akan rutin digelar, agar tercipta situasi yang aman dan tenteram di wilayah hukum Polsek Sukaluyu.

"Kami juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan warung atau kios yang berjualan miras," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler