Fantastis, Dana Desa untuk Lampung Mencapai Rp 1,9 Triliun

Senin, 07 Agustus 2017 – 23:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Laju pembangunan desa di Lampung seharusnya berlangsung cepat. Sebab, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini nilainya fantastis. Yakni sebesar Rp1,9 triliun.

Terlebih, dari penjelasan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DPN) Lampung dana desa yang sudah terserap sejak Januari hingga 31 Juli 2017 besaranmya mencapai Rp1,17 triliun.

BACA JUGA: Mendes: Kalau Sudah Diingatkan Tak Digubris, Ya Ditindak

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung I Wayan Gunawan mengatakan, dana Rp1,9 triliun itu dibagi ke 202 kecamatan dan 2.438 desa di Lampung.

Paling besar pendapatan dana desa dari 13 kabupaten adalah Lampung Tengah dengan nilai Rp241.434.963.000. Kemudian Tanggamus Rp233.594.239.000 dan Lampung Timur sebesar Rp217.642.348.000.

BACA JUGA: Cak Imin Yakini Menteri Eko Bersih dari Kasus Korupsi Dana Desa

”Kalau tidak salah itu ada juga Lampung Selatan yang angkanya menyentuh Rp200 miliar,” ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima setiap desa memang berbeda, hal itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

BACA JUGA: Hmmm... Presiden Jokowi Soroti Efektivitas Penggunaan Dana Desa

Perhitungannya, kata dia, dari alokasi dasar 90 persen dan 10 persen alokasi pemula. Maksudnya, dari total dana desa yang diterima di Lampung, 90 persennya dibagikan secara merata ke seluruh daerah.

”Nah, yang 10 persennya, perhitungannya berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan. Jadi, meskipun besarannya berbeda, selisihnya tidak jauh,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kanwil DPN Lampung Alfiker Siringoringo mengatakan, penyaluran dana desa tahap I T.A. 2017, sampai dengan 31 Juli 2017 sudah tersalurkan semua. Dana yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berjumlah sebesar Rp1,17 triliun untuk 2.438 desa (selengkapnya lihat grafis, Red).

Dia menjelaskan, dana yang tersedia didistribusikan dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas desa (RKD). ’’Penyaluran tahap berikutnya sudah bisa dimulai pada bulan ini. Syaratnya laporan realisasi penyaluran DD tahap I minial 90 persen dari DD yang diterima,” ujarnya kemarin.

Syarat lainnya, laporan konsolidasi realisasi penyerapan harus menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan mimal 75 persen dari realisasi seluruh desa. Diikuti dengan capaian output DD tahap I dengan rata-rata capaian minimal 50 persen.

’’Sampai saat ini masing-masing pemkab masih menunggu laporan keuangan masing-masing desa atas penggunaan dana yang telah disalurkan. Harapannya penyaluran tahap ke-II dapat segera dilaksanakan agar pembangunan juga berjalan cepat,” ucapnya.(abd/sur/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GPN Bandar Lampung Dipusatkan di Tugu Adipura, Nih Antusiasmenya!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana desa   Lampung  

Terpopuler