JAKARTA -- Langkah Ahmad Farhan Hamid yang dinilai rekan-rekannya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak terpuji dalam pemilihan pimpinan MPR, terus berbuntutStatus keanggotaannya sebagai anggota DPD kini diungkit bahkan diusulkan untuk dipecat.
"Memang tidak dipilih melalui DPD, etikanya sangat rendah dan ini akan dibawa ke Badan Kehormatan
BACA JUGA: Kantongi SKCK, Tommy Anggap Penuhi Persyaratan
Ya,kita lihat ke depan, ada usulan untuk memprosesnya ke Badan Kehormatan dan kemudian Pak Farhan dipecat," kata Wakil Ketua DPD, La Ode Ida di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).Etika yang sangat rendah menurut La Ode Ida ini karena tindakan Ahmad Farhan Hamid telah melanggar etika kelembagaan
BACA JUGA: Ical Ketum Golkar, Theo Menteri?
Namanya saja tidak terdaftar dalam usulunBACA JUGA: Yuddy-Tommy Pilih Hadiri HUT TNI
Kaget saya, sunggu luar biasa kagetnya," tukasnya.Kejadian ini juga kata La Ode Ida sebagai preseden buruk yang dipertontonkan oleh perwakilan daerah yang dipilih oleh rakyat secara langsung"Semoga hanya terjadi pada diri Pak Farhan dan tidak terjadi pada diri anggota DPD yang lain," ucapnya.
Karena itu, menurut La Ode Ida DPD akan mengambil langkah hukum dan segera membentuk Badan Kehormatan untuk membahas sikap Ahmad Farhan Hamid"Faktanya dia tidak pernah disebut namanya dan tidak melalui rekomendasi DPD," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, secara aklamasi MPR memilih lima nama sebagai ketua dan wakil ketua MPRKetua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas terpilih sebagai ketua dengan didampingi empat wakil ketua, yakni Melani L Suharly (Fraksi Partai Demokrat), Hajriyanto Y Tohari (Golkar), Lukman Hakim Saefuddin (PPP), dan Ahmad Farhan Hamid sebagai wakil dari unsur DPD(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Siapkan Show of Force
Redaktur : Tim Redaksi