Farhat Abbas Bakal Laporkan Petugas Rutan, Begini Respons Kabid Humas

Jumat, 09 Agustus 2019 – 04:55 WIB
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: ntmc polri/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas berencana melaporkan petugas rutan karena telah memberi hukuman kepada Galih Ginanjar dan kliennya Pablo Benua. 

Hukuman tersebut mereka terima lantaran Farhat memvideokan permohonan maaf Galih di dalam sel. Padahal, dalam peraturan dilarang membawa ponsel jika menjenguk tahanan.

BACA JUGA: Bukan Kejam, Ini Alasan Keluarga Fairuz Rafiq Ogah Maafkan Galih Ginanjar

Alhasil, dua tersangka video ikan asin tersebut harus merasakan gelap dan sempitnya sel tikus.

Lalu seperti apa respons Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono terkait kabar anak buahnya yang akan dilaporkan oleh Farhat?

BACA JUGA: Galih Ginanjar Dihukum Masuk Sel Tikus, Farhat Abbas Bakal Laporkan Petugas

BACA JUGA: Bawa HP Videokan Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Farhat Abbas Langgar Aturan

Argo menuturkan, pihaknya tak mempermasalahkan bila Farhat menempuh jalur hukum.

BACA JUGA: Galih Ginanjar Masuk Sel Isolasi, Barbie Kumalasari Komentar Begini

“Gak apa- apa, Silakan,” ungkap Argo, Rabu (7/8) lalu.

Namun, bila laporan Farhat itu tidak terbukti di Propam. Maka, pihaknya akan melaporkan balik Farhat. Pasalnya, hal tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik institusi Polri.

“Nanti saya tuntut balik (kalau tidak terbukti),” cetus Argo.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Galih Ginanjar Ngemis Berdamai, Keluarga Fairuz A Rafiq: Enggak Ada Kata Maaf Lagi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler