Farhat Abbas Gugat Regina Rp 19,73 Miliar, Ini Rinciannya

Selasa, 17 November 2015 – 17:28 WIB
Farhat Abbas. Foto: JPNN

jpnn.com - BOGOR – Farhat Abbas menggugat Regina Andriane Saputri dengan nominal wow. Pengacara kontroversial tersebut melayangkan gugatan sebesar Rp 19,73 miliar.

Nominal itu terdiri dari kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil di antaranya ialah satu unit apartemen plus isinya senilai Rp 1,03 miliar, mobil Velfire Alphard (Rp 700 juta), dan renovasi rumah Regina (Rp 3 miliar).  

BACA JUGA: Cynthiara Alona: Payudaraku Cenat Cenut

Selain itu, ada juga operasi bedah Regina dan liburan ke luar negeri sebesar Rp 5 miliar.

Sedangkan kerugian immateriil meliputi tekanan psikologis yang dirasakan Farhat. Yakni terkait reputasi, harga diri dan kehormatan pribadi maupun perusahaan. Kubu Farhat mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar.

BACA JUGA: Apaaaa??!!! Farhat Abbas Gugat Regina Rp 19,73 Miliar

Namun, Suhendra Asindo Hutabarat selaku kuasa hukum Regina merasa heran dengan gugatan tersebut. Pasalnya, mobil dan apartemen diberikan Farhat sebagai mahar saat menikah siri dengan Regina.

“Sebagai pengacara mestinya mengerti hukum dong bukannya menjerumuskan kliennya,” papar Suhendra. (yaz)

BACA JUGA: Charlie Sheen Tiduri 5000 Perempuan! Siapa Saja yang Sudah Tertular HIV?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kariernya, Tarra Budiman Bikin Kejutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler