Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Begini Penjelasan Polisi

Minggu, 10 November 2024 – 11:11 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan tindak diskriminasi ras yang melibatkan Denny Sumargo.

Adapun laporan tersebut dilayangkan pengacara Farhat Abbas atas nama pria berinisial MR kepada Denny Sumargo.

BACA JUGA: Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Rudiana Tidak Berani

"Kemarin saudara FA (Farhat Abbas) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan, yang membuat laporan MR," kata AKP Nurma Dewi.

Perkara tersebut sehubungan dengan kedatangan Denny Sumargo ke kediaman Farhat Abbas.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dilaporkan, Rezky Aditya Segera Tes DNA

Denny Sumargo diketahui datang karena Farhat Abbas menantang akan memukulinya lantaran membela Novi dalam polemik donasi korban air keras, Agus.

Dalam laporan yang disampaikan, Farhat Abbas melalui MR melaporkan perkara ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi ras.

BACA JUGA: Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh

"Kemarin yang dilaporkan pasal 16, UU 40 tahun 2008, diskriminasi ras," tutur AKP Nurma Dewi.

Disinggung soal sosok MR yang membantu Farhat Abbas melapor, Nurma menyatakan akan mendalami kasus lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"(Penyelidikan) masih kami dalami," tutupnya. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler