Farhat Pasrah Jika Dicopot jadi Caleg Demokrat

Kamis, 30 Mei 2013 – 18:43 WIB
JAKARTA - Advokat Farhat Abbas mengaku pasrah apabila ia dicopot sebagai calon anggota legislatif (caleg) oleh Partai Demokrat. Menyusul penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Farhat menjadi tersangka akibat kicauan berbau rasis di jejaring sosial Twitter yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok. Setelah menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, suami Nia Daniati tersebut mengaku belum berkomunikasi dengan Partai Demokrat.

Namun Farhat yakin mereka akan memberikan keputusan terbaik terkait pencalegannya. "Pasrah aja deh, tapi saya rasa Demokrat akan mengambil keputusan yang terbaik," kata Farhat di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).

Farhat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), H. Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI), M. Jusuf Hamka.

Farhat mengaku sudah terjalin perdamaian dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. "Udah damai kemarin. Tinggal dicabut," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana mengaku tidak setuju jika Farhat dicopot karena delik aduan. Menurut dia, apa yang dilakukan Farhat tidak bertentangan dengan Pakta Integritas Partai Demokrat.

"Paktai Integritas pelanggaran yang berat-berat dan mencederai masyarakat seperti korupsi dan asusila. Kalau kemarin (kasus Farhat) hanya delik aduan saja," kata Sutan.

Selain itu ia menerangkan, kalau ada orang berselisih, polisi akan berusaha mendamaikan terlebih dahulu. "Kalau sudah damai masa dicoret," ucap Sutan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Konvensi Terbuka Lebar Untuk Siapapun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler