Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya, Pak Fikser: Jika Dia Laki-laki…

Jumat, 29 Juli 2022 – 10:42 WIB
Petugas Satpol PP berpatroli di kawasan Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang menjadi salah satu tempat anak muda menampilkan kreativitas dalam berbusana atau fashion week. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, menyampaikan pernyataan menyikapi munculnya kegiatan "peragaan busana" yang disebut fashion week di kawasan Jalan Tunjungan.

Pemkot Surabaya mengingatkan warga yang ikut kegiatan fashion week untuk menaati peraturan dan norma yang berlaku.

BACA JUGA: Warganet Berulah, Gisella Anastasia Bela Citayam Fashion Week

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Muhammad Fikser mengatakan petugas pemerintah akan membubarkan kegiatan tersebut jika mendapati pelanggaran aturan maupun pelanggaran norma sosial dan agama.

"Kami tidak segan-segan membubarkan. Bahkan kami secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis," katanya di Surabaya, Jumat (29/7).

BACA JUGA: Profil Bonge, Ikon Citayam Fashion Week, Tulang Punggung Keluarga Sejak Kelas 3 SD

Fikser mengatakan, anak-anak muda yang ingin menampilkan kreativitas dalam berbusana di kawasan wisata Tunjungan Romansa bisa memanfaatkan area pedestrian agar tidak mengganggu lalu lintas kendaraan.

"Mereka bisa melakukan kreativitas di sepanjang pedestrian agar tidak mengganggu aktivitas jalan umum, tidak melakukan peragaan busana di zebra cross lagi," kata Fikser.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Bambang Tanpa Sungkan Ungkap 3 Hal Dilanggar Polisi, Jleb!

"Tentunya dengan menggunakan busana yang tetap mengutamakan norma sosial. Jika dia laki-laki maka bisa menggunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan."

Ditegaskan bahwa warga tidak perlu mengajukan permohonan izin khusus untuk beraktivitas di pedestrian kawasan wisata Tunjungan Romansa.

"Tidak ada izin khusus. Nanti akan dilakukan pengawasan untuk mengatur kenyamanan bagi para pejalan kaki," kata Fikser.

"Pembubaran (kegiatan) dilakukan jika ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu aktivitas orang lain," katanya.

Dia menyatakan Pemerintah Kota Surabaya tidak melarang anak-anak muda mengekspresikan kreativitas dengan menggelar kegiatan fashion week di kawasan wisata Tunjungan Romansa.

Pemkot Surabaya, lanjutnya, bahkan berencana memberikan ruang khusus untuk kegiatan semacam itu di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-Alun Kota Surabaya.

"Balai Pemuda tengah disiapkan. Silakan nanti melakukan kegiatan fashion week di kawasan Alun-Alun Kota Surabaya," kata Fikser.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi anak-anak muda mengekspresikan kreativitas.

"Mungkin akan disiapkan karpet merah bagi anak-anak muda untuk berekspresi di situ," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler