jpnn.com, BOGOR - Ombudsman RI menemukan kamar mandi narapidana (napi) bershower, kamar tahanan bertelevisi, kipas angin dan lemari pakaian di Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sel mewah tersebut di Blok Bravo, yang dihuni napi tipikor. Selain itu, satu kamar tahanan hanya dihuni satu napi.
BACA JUGA: Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Sel Setya Novanto dan Nazaruddin
Sedangkan pada Blok Alfa tempat narapidana umum, satu sel dihuni sekitar 10 sampai 25 orang.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, bila mengikuti aturan standar minimum dan ketentuan konvensi dunia mengenai pemasyarakatan, memang sebaiknya satu sel diisi satu orang.
BACA JUGA: Temuan Sel Mewah di Lapas Cipinang Sangat Memalukan
“Nah, pada konteks di mana ada blok khusus untuk napi tipikor diberikan satu sel satu napi, dan pada yang lain itu satu sel ramai-ramai, pertimbangannya apa?” ujar Adrianus saat sidak di Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Sabtu (28/12).
Menurutnya, karena lapas di Indonesia belum bisa menyediakan satu kamar tahanan per napi, tidak masalah kalau ada napi tertentu yang boleh mendapat sel berbeda sepanjang ada pertimbangan dalam menentukannya.
“Tapi pertimbangannya jangan karena dia napi tipikor lalu diistimewakan, itu tidak boleh,” katanya.
“Kalau memang karena faktor usia itu juga bagus. Tapi kalau begitu kami harus pastikan bahwa untuk mereka yang non-napi tipikor dan berusia tua juga bisa mendapatkan hal yang sama,” kata dia. (antara/dhe)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti