Fatayat NU Desak PBB Sanksi Myanmar

Sabtu, 02 September 2017 – 19:00 WIB
Ketua Umum Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Anggia Ermarini (jilbabmerah). Foto: Fatayat NU

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdatul Ulama (PP Fatayat NU) menyerukan Dewan Keamanan PBB, Komisi HAM PBB, United Nations Children Fund (UNICEF), dan Commission on the Status of Women (CSW) PBB bertindak dan bekerja cepat melindungi serta memberikan pelayanan para korban tragedi kemanusiaan di Rakhine, Rohingya, Myanmar.

Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini meminta mereka menjalankan tugas sesuai peran dan fungsinya masing-masing, terutama dalam mencegah meluasnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA: Fraksi PKB Kecam Pembataian Etnis Rohingya

"PP Fatayat NU meminta Dewan Keamanan PBB dan negara-negara ASEAN memberi sanksi tegas terhadap pemerintah Myanmar, baik sanksi yang berlaku di kawasan regional maupun global," kata Anggia, Sabtu (2/9).

Anggia meminta ada skala prioritas dalam perlindungan terhadap warga maupun pengungsi Rohingya. Seperti mengutamakan perempuan dan anak terutama dalam penyediaan makanan, pakaian, obat-obatan, layanan psikiater untuk trauma healing, serta pendidikan darurat.

BACA JUGA: Please, Seret Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional

Pihaknya juga mendorong para stakeholder nasional dan global untuk membawa tragedi kemanusiaan dan pembasmian etnis Rohingya ke Mahkamah Internasional. "Serta mengawal kasusnya hingga tuntas agar memberikan efek jera (deterrent effect) bagi Myanmar, dan di masa depan tidak terulang lagi kekejaman serupa di belahan dunia mana pun dengan alasan apa pun," ujarnya.

Lebih lanjut, Anggia menilai semua stakeholder perlindungan perempuan dan anak, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, KPAI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan masyarakat luas dapat secara serius mengawal isu kemanusiaan di Myanmar.

BACA JUGA: Satukan Gerak demi Platform Jokowi, Projo Siapkan Rakernas Lagi

Yakni pada tataran yang lebih konkrit, sinergis, easy to execute, dan berpengaruh secara global, terutama terhadap mitra kerja masing-masing di tingkat regional dan internasional untuk mencegah kasus-kasus serupa terulang kembali.

"PP Fatayat NU mendorong para stakeholder perlindungan perempuan dan anak, organisasi berbasis perempuan, organisasi berbasis anak, mahasiswa, serta masyarakat luas ikut mengampanyekan Save Rohingya, Stop Massacre, Slaughtering, and Violence in Rohingya, kepada segenap masyarakat dunia," ujarnya.

Untuk itu, PP Fatayat NU mendorong inisiatif multilateral serta pertemuan khusus negara-negara ASEAN untuk sesegera mungkin menyalurkan bantuan kemanusiaan. Kemudian, menyediakan shelter dan kawasan pengungsian layak huni bagi puluhan ribu warga Rohingya, terutama Bangladesh sebagai negara terdekat pengungsi.

Fatayat mengajak segenap masyarakat ASEAN, terutama para pengambil kebijakan di masing-masing negara, organisasi perempuan, dan komunitas perdamaian dunia untuk menginisiasi gagasan "ASEAN Initiatives for Rohingya".

"Yang bermuara dan bertujuan mengawal penghentian segala bentuk kekerasan pada warga Rohingya. Targetnya, Zero Violence and No Tolerance on Rohingya's Violences under any circumstances," papar Anggia.

PP Fatayat NU, tambah Anggia mengajak tokoh-tokoh lintas agama dapat lebih masif menolak segala bentuk kekerasan di Rohingya, Myanmar, dan menetralisir segala bentuk berita hoax yang berpotensi mengadu domba masyarakat antar agama, terutama antara Islam dan Budha. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megahnya Acara Berbesan Pak BG dan Pak Buwas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler