Fatayat NU Kecam Prancis yang Melarang Atlet Tuan Rumah Berhijab di Olimpiade Paris 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 – 08:28 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta Kusnainik. Foto: tangkapan layar

jpnn.com - Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengecam tindakan Prancis yang telah berulang kali mengeluarkan regulasi menyerang para Muslimah. Terbaru, otoritas negara itu melarang atlet muslimnya pakai hijab selama Olimpiade Paris 2024.

Fatayat NU menilai langkah pemerintah Prancis tersebut diskriminatif dan melanggar hak dan kebebasan fundamental umat muslim.

BACA JUGA: Olimpiade Paris 2024: Atlet Prancis Dilarang Memakai Hijab, Kenapa?

"Kami mengecam sikap Prancis di Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet muslimnya mengenakan hijab. Sikap islamofobia ini bukan sekali dilakukan pemerintah Prancis," kata Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta Kusnainik melalui siaran pers, Rabu (31/7).

Sebelumnya, Prancis menerapkan larangan penggunaan abaya di sekolah dan pelarangan mulai berlaku pada hari pertama masuk sekolah.

BACA JUGA: Serba Pertama Seusai Jojo dan Ginting Angkat Koper dari Olimpiade Paris 2024

Prancis juga sudah lebih dulu melarang siswa perempuan untuk mengenakan hijab. Aturan yang berlaku sejak Maret 2004 itu tidak membolehkan pemakaian lambang atau busana apa pun bagi siswa yang menunjukkan afiliasi dengan agama. Larangan tersebut melanggar sejumlah kebebasan fundamental di Prancis.

Kusnainik menilai larangan penggunaan hijab juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak-hak kebebasan beragama yang dijamin oleh hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA: Inilah Para Calon Peraih Emas Badminton Olimpiade Paris 2024

"Jadi, larangan mengenakan hijab saat Olimpiade tidak sekadar diskriminatif, tetapi juga pelanggaran terhadap hak dan kebebasan fundamental sebagai muslim," ujarnya.

Dia menyebut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Organisasi non-pemerintah Amnesty International turut mengecam keputusan pemerintah Prancis melarang yang atlet tuan rumah bertanding menggunakan hijab di ajang tersebut.

"Dari pihak PBB dan Amnesty International pun juga telah menyatakan ini adalah sebuah pelanggaran. Umat Muslim didiskriminasi, hak dan kebebasannya dirampas," tuturnya.

Selain itu, Fatayat NU dengan tegas mengecam kampanye LGBT dan tindakan pelecehan terhadap agama Kristen yang terjadi selama acara pembukaan Olimpiade Paris 2024.

Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan antarumat beragama di tingkat global.

"Hal ini mencederai toleransi kita sebagai umat beragama, Maka tidak bisa kami diamkan. Jangan sampai hal-hal seperti ini dinormalisasi," ujarnya.

Kusnainik juga menyerukan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menggaungkan kecaman terhadap Olimpiade Paris 2024.

"Mari kita gaungkan kecaman ini. Bila perlu masifkan boikot produk Prancis," kata dia menyerukan.

Seruan boikot produk Prancis juga sempat marak pada tiga tahun lalu imbas dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis.

Selain itu, adanya Majalah Charlie Hebdo yang mempublikasikan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pelajaran kebebasan berpendapat dan berekspresi didukung oleh Macron.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler