jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farhat Abbas menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Penyebabnya adalah unggahan praktisi hukum itu di Instagram.
Farhat melalu akun farhatabbastv226 di Instagram sempat menyebut pihak yang tak memilih Joko Widodo (Jokowi) bakal masuk neraka. Advokat Senopati 08 yang melaporkan Farhat menyebut mantan suami Nia Daniati itu telah menebar ujaran kebencian.
BACA JUGA: SBY Puji Pemerintahan Jokowi, Begini Respons Sekjen Gerindra
Anggota Advokat Senopati 08 Ferry Firman Nurwahyu menilai unggahan Farhat sangat menyesatkan. "Di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena memilih Pak Jokowi," ujarnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (18/9).
BACA JUGA: Diaz Ajak Kader PKPI Doakan Jokowi-Maruf Jauh dari Fitnah
Selain itu, Firman juga menyebut Farhat telah menimbulkan keresahan. Bahkan, unggahan itu bisa memicu keributan.
BACA JUGA: Resmi, Yahya Waloni Jadi Terlapor di Bareskrim Polri
”Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini," tukas Ferry.
Laporan Advokat Senopati 08 teregister dengan nomor: LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tanggal 18 September 2018. Farhat dilaporkan dengan dugaan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(dna/JPC/elf/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana di Balik Asia Sentinel? Johan Budi: Jauh Sekali
Redaktur : Tim Redaksi