Fee untuk Andi Mallarangeng di Hambalang Pakai Kode F1

Selasa, 22 April 2014 – 07:01 WIB
Fee untuk Andi Mallarangeng di Hambalang Pakai Kode F1. Foto: JPNN.com

JAKARTA - Posisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kasus korupsi proyek Hambalang semakin tersudut. Keterangan sejumlah saksi pada persidangan, Senin (21/4) membuka peran Andi. Saksi menguak adanya fee yang diberi kode F1 untuk Andi.
    
Hal itu diungkapkan M. Arifin, komisaris PT Methaphora Solusi Global selaku subkonsultan perencana konstruksi Hambalang. Dia mengaku pernah mengikuti pertemuan dengan PT Adhi Karya untuk membahas fee 18 persen. Arifin mengatakan, fee itu terkait tender konstruksi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang.
      
Dalam pertemuan di Plaza Senayan pada sekitar 2010 itu dihadiri Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan Sesmenpora).  Sementara itu, pihak Adhi Karya hadir mantan Direktur Operasional Teuku Bagus Muhammad Noor. Pertemuan itu juga diikut Lisa Lukiwati (anggota tim asistensi Hambalang). "Saat itu Bu Lisa dan Pak Deddy meminta fee 18 persen ke Adhi Karya," ujar Arifin.
      
Teuku Bagus kemudian menyanggupi fee itu dan diberikan dengan kode F1 dan F2. "Belakangan saya tahu F1 itu Menpora," katanya. Arifin juga pernah mendengar pemberian fee yang diberi kode tetangga. Itu merujuk pada DPR. Ada pula kode F3, F4, dan F5. Namun, Arifin tak mengetahui maksudnya.
      
Arifin juga menyebut nama kepala rumah tangga Cikeas Bu Pur atau Sylvia Soleha. Menurutnya, perempuan yang dikenal dekat dengan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu membantu pengurusan perubahan anggaran Hambalang.
      
Sementara itu, Lisa mencoba mengelak perkenalannya dengan Bu Pur. Dia mengaku hanya pernah sekali bertemu di kantornya. Namun, Lisa tidak bisa mengelak saat ditunjukkan adanya sadapan sms antara dirinya dan Iim Rohima, sekretaris Andi. Dalam sms itu Iim menanyakan bagaimana perkembangan pengurusan perubahan anggaran yang dilakukan Bu Pur.
      
Dalam sms itu disebutkan PM alias Pak Menteri sudah menanyakan perkembangan pengurusan perubahan anggaran. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan juga mengungkapkan adanya pertemuan membahas Hambalang di rumah pribadi Andi saat hari libur kerja.
      
Pada perkembangan yang sama, Paul Nelwan (Dirut PT Assa Nusa Indonesia) bersaksi pernah dihubungi seorang perempuan yang mengaku tante Andi. Perempuan itu mengajak Paul bertemu di rumah dinas Andi di Widya Chandra. Dia meminta Paul membawa sebuah perusahaan ke dalam proyek Hambalang. Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan ke Wafid Muharam yang saat itu menjadi Sesmenpora.
      
Di gedung KPK, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, kembali menjalani pemeriksaan. Anas membantah rumor bahwa dia memiliki tambang sebagai bagian dari pencucian uang. "Saya kan sudah bilang, saya enggak punya tambang," katanya.
      
Kabar bahwa Anas memiliki tambang muncul setelah KPK meminta keterangan Bupati Kutai Timur Isran Noor. Setelah diperiksa, Isran mengatakan penyidik banyak bertanya soal pengurusan izin tambang. (gun/dim/ca)

BACA JUGA: Aroma Korupsi di Program Raskin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Mengaku tak Tahu Hadi Purnomo Pensiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler