Ferdinand Bandingkan Kerumunan Jokowi di NTT dengan Kasus Habib Rizieq di Petamburan

Kamis, 25 Februari 2021 – 02:25 WIB
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengatakan peristiwa kerumunan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Maumere, NTT tidak bisa disamakan dengan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

"Tidak boleh asal melihat, wah ini kerumunan pelanggaran, wah ini kerumunan pidana. Tidak boleh begitu," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Menurut Ferdinand, Kerumunan Menyambut Jokowi Sama dengan Massa Habib Rizieq di Bandara

Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai kerumunan Jokowi di NTT hampir mirip dengan peristiwa penyambutan Habib Rizieq Shihab yang bikin macet Bandara Soekarno Hatta saat pulang dari Arab Saudi.

Namun, katanya, Rizieq Shihab juga tidak pernah dipidana atau dihadapkan ke pengadilan atas peristiwa kerumunan yang bersifat spontanitas dan histeria pendukungnya itu.

BACA JUGA: Brigjen TNI Iwan Setiawan Sebut R Terduga Pemasok Senpi untuk KKB

"Ingat, Rizieq Shihab tidak dipidana oleh karena kerumunan yang menyambut dia pada saat keluar dari bandara. Sama sekali tidak," tegas Ferdinand.

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini lantas bicara fakta-fakta kerumunan Jokowi di NTT. Di mana ketika kendaraan presiden melintas, masyarakat menunggu di pinggir jalan sehingga terjadi keramaian seperti terlihat dalam video yang viral.

BACA JUGA: Tim Siber Bareskrim Bergerak, Pengunggah Konten Hoaks Dikasih Waktu 1x24 Jam

Dalam peristiwa itu Presiden Jokowi tidak mengundang warga supaya datang di pinggir jalan, atau menyuruh mereka datang menyambutnya.

Selanjutnya ketika Jokowi berdiri, keluar melalui sunroof mobilnya, berkali-kali dia menunjuk masker yang digunakan. Hal merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan masker.

Dari fakta-fakta itu, kata Ferdinand, itu bukan sebuah pidana. Apakah terjadi pelanggaran protokol kesehatan? Publik menurutnya bisa melihat situasinya dan kejadian itu tidak direncanakan.

Ferdinand menekankan bahwa kejadian itu jelas berbeda dengan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

"Rizieq Shihab itu dipidana bukan ketika dia pulang dari bandara itu, disambut puluhan ribu pendukungnya, tetapi dia dipidana atas peristiwa kerumunan di Petamburan yang direncanakan," tegas Ferdinand.

Dalam kasus Petamburan, dia menilai pihak Habib Rizieq jelas menyiapkan tenda di sepanjang jalan untuk menyambut tamu pada malam pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Timbulkan Kerumunan, Semestinya Habib Rizieq Dibebaskan

Dalam kegiatan yang juga diisi dengan Maulid Nabi itu, dia melihat ada unsur kesenagajaannya.

"Apakah dia mengundang atau tidak saya tidak tahu, tetapi dia menyediakan fasilitas untuk kerumunan. Artinya dia sudah merencanakan. Di situlah unsur pidananya terpenuhi," jelas mantan Caleg DPR RI ini.

Kasus Habib Rizieq di Petamburan itu menurutnya tidak bisa disamakan dengan kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi ke NTT yang terjadi secara spontanitas dari masyarakat.

BACA JUGA: Kerumunan Massa Sambut Jokowi di NTT, Rocky Gerung: Kirain yang Nongol Kepalanya Habib Rizieq

"Kalau Pak Jokowi, harus dilihat dia datang sebagai pemimpin. Dia datang, disambut rakyatnya, disapa dan ditegur. Semestinya itu dilihat dan itu tidak ada pidananya di situ. Sangat berbeda dengan apa yang terjadi dengan Rizieq Shihab," pungkas Ferdinand.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler