Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim, Mujahid 212: Terima Kasih Kapolri

Selasa, 11 Januari 2022 – 08:13 WIB
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Barisan mujahid 212 mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat dan langsung menahan Ferdinand Hutahaean, setelah dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.

“Kami apresiasi untuk itu nyatakan terima kasih kepada Polri melalui Pak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri atas berita penahanan Fedinand Hutahaean,” kata salah satu mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada wartawan, Selasa (11/1).

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Resmi Berstatus Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Damai yang juga pernah menjadi juru bicara Habib Rizieq Shihab meminta Polri tak hanya menindak Ferdinand, tetapi pelaku lain yang juga dianggap melakukan ujaran kebencian.

“Semoga tindak lanjut penegakan hukum ini dapat juga dilakukan terhadap Ade Armando dan temasuk Denny Siregar,” harap Damai.

BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur: Saya Sudah Bilang Enggak Benar, Lebih Baik Bertobat

Pasalnya, penanganan kasus Denny Siregar menurutnya dilempar ke sana kemari.

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, kemudian berlanjut ke Polda Jawa Barat. Kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Ini Sederet Faktor Penyebab Gagal Jantung di Usia Muda, Harap Waspada!

“Semoga Pak Kapolri Listyo Sigit dapat menuntaskan semua kasus hukum yang memiliki ketidakjelasan proses hukumnya,” kata Damai.(cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler