jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Dia juga sudah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (10/1) besok.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Jadi Mualaf, Lily Wahid: Saya Berprasangka Baik Saja Ada di Situ
Ferdinand menegaskan dia tak akan kabur dan siap untuk hadir di kantor polisi. Dia pun siap memberikan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepadanya.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan Polri dan saya akan mengklarifikasi,” ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
BACA JUGA: Rekomendasi Hotel untuk Staycation di Sekitar Stasiun MRT Jakarta
Ferdinand mengatakan dia akan didampingi kuasa hukumnya ketika hadir di Bareskrim Polri.
“Saya akan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja,” kata Ferdinand.
BACA JUGA: Ferdinand Mengaku Mualaf Usai Twitnya Heboh, Kapitra: Saya Pikir Ini Bukan Penistaan
Diketahui Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI pada Rabu (5/1) kemarin.
Pelaporan ini buntut dari cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akunnya di Twitter, @FerdinandHaean3.
Eks politikus Partai Demokrat ini sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun, kini cuitan itu sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand. (cuy/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan