Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana, Anwar Abbas: Syukur Alhamdulillah

Rabu, 10 Agustus 2022 – 16:22 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang mampu mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya," kata Anwar Abbas dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Pantas Didengar Orang Dewasa? Ah, Telurnya Sudah Pecah

Dia mengatakan, pada awalnya masyarakat pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting.

Namun, melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta seluruh jajarannya, kasus pembununan berencana ini bisa dibongkar.

BACA JUGA: Ini Kalimat Kapolri yang Membuat Ibunda Brigadir J Terkejut, Ada soal Firasat

Mantan Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Anwar Abbas.

BACA JUGA: Kamaruddin Membocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Mencengangkan

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri.

Hal itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara makin meningkat.

Dengan demikian, kata Anwar Abbas, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

"Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia," ucap Anwar Abbas, ulama kelahiran 15 Februari 1955 itu.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8) malam mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal alias RR, dan KM.

Ricky dan KM membantu tindak pidana, sedangkan Brigadir E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler