jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan telah resmi bercerai dari Venna Melinda, sejak awal Agustus lalu.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
BACA JUGA: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Verrell Bramasta: Semoga...
"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar Khairul Imam.
Itu artinya, permohonan cerai talak pria 46 tahun tersebut dikabulkan oleh masjelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Venna Melinda Ingin Segera Cerai dari Ferry Irawan
"Terus memberi izin kepada pemohon yaitu Mas Ferry talak satu terhadap Venna Melinda," kata Khairul Imam.
Selain itu, Ferry Irawan juga diminta untuk memberikan nafkah idah dan mutah kepada Venna Melinda.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Atta Menzalimi Mantan Sopir? Rendy dan Lady Nayoan Berpeluang Rujuk
Adapun pemain film Taman Lawang itu harus memberikan nafkah masing-masing sebesar Rp 30 juta.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa idah selama 3 bulan, yaitu Rp 30 juta," ucap Khairul Imam.
Akan tetapi, pihak Ferry Irawan masih mempertimbangkan putusan majelis hakim perihal nominal nafkah.
Pasalnya saat ini, Ferry memang masih mendekam di penjara akibat kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," tutur Khairul Imam. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita