jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.
Dia berharap vonis tersebut sudah adil bagi Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya.
BACA JUGA: Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (3/5).
Adapun Ferry Irawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5).
BACA JUGA: Soal Vonis Ferry Irawan, Venna Melinda Bilang Begini
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferry Irawan.
Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
BACA JUGA: Venna Melinda Ungkap Masa-masa Sulit Setelah Mengalami KDRT
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.
Sidang kasus tersebut terus berproses di Pengadilan Kediri, Jawa Timur.
Selain itu, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan juga masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi