jpnn.com, JAKARTA - Aktris Venna Melinda terancam dipidanakan suaminya, Ferry Irawan.
Hal itu terungkap dalam surat yang dititipkan Ferry kepada pengacaranya, Sunan Kalijaga.
BACA JUGA: Bongkar Kelakuan Venna Melinda, Ibu Ferry Irawan Sebut Putranya Pernah Dicakar
Dalam surat tersebut berisikan daftar yang harus dipenuhi Venna Melinda sebelum resmi bercerai.
Sunan Kalijaga mengatakan jika Venna tidak bisa memenuhi daftar permintaan itu, Ferry Irawan akan melaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Kecewa Venna Melinda Tak Hadiri Sidang, Ibunda Ferry Irawan: Ya, Pengin...
"Ferry kasih surat kuasa buat melaporkan Venna dengan tindak pidana keras," kata Sunan Kalijaga ditemui awak media di kawasan Senayan City, Jakarta, Minggu (19/2).
Dia juga mengingatkan ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu untuk memenuhi daftar tersebut sebelum 23 Februari 2023.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Onadio Leonardo Ketakutan
Akan tetapi, Sunan enggan membeberkan isi surat dari Ferry Irawan itu. Dia menegaskan bahwa itu bersifat rahasia.
"Isi permintaan enggak bisa dibuka karena terkait banyak hal," tutur Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh