FHI Minta Honorer Non-Kategori Diangkat jadi PPPK

Selasa, 27 Mei 2014 – 14:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta pemerintah mengangkat honorer non-kategori (bukan kategori satu dan dua) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Proses pengangkatannya pun diusulkan FHI agar tanpa tes dengan batasan kriteria yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Mahfud: Prabowo-Hatta Bukan Malaikat

"Mengingat honorer non-kategori sudah mengabdi di instansi pemerintah, kami mengusulkan mengangkat mereka menjadi PPPK," kata Ketua Presidium FHI Hasbi dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Selasa (27/5).

Terkait proses penggantian honorer K2 yang tidak lulus dengan tenaga bodong, FHI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat aturan tegas dan tertulis dalam bentuk surat edaran.

BACA JUGA: Green Hijabers Jabodetabek Deklarasi Dukung Jokowi-JK

"Ini sudah mendekati akhir Mei, kami mendesak pemerintah untu secepatnya menerbitkan SE sesuai janji pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi-JK Buka Rekening Sumbangan Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik Ismail: Prabowo-Hatta Simbol Keberanian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler