FIA Bawa Mercedes ke Pengadilan Internasional

Kamis, 06 Juni 2013 – 18:29 WIB
LONDON- Polemik uji coba ban yang dilakukan Mercedes terus menggelinding bak bola panas. FIA selaku badan Formula 1 menyatakan bakal membawa kasus tersebut ke Pengadilan Internasional. Hal itu dilakukan setelah FIA melakukan investigasi mendalam terhadap aksi Mercedes di Sirkuit Katalunya lalu.

Menurut FIA, apa yang dilakukan Mercedes sudah melanggar regulasi di kompetisi balapan jet darat tersebut. Sebab, Mercedes melakukan uji coba ban menggunakan mobil yang dipakai di balapan musim ini.

Padahal, dalam peraturan FIA, hal tersebut adalah larangan keras. FIA mengijinkan semua tim melakukan uji coba ban dengan mobil yang dipakai dua tahun sebelumnya. Dalam hal ini adalah mobil yang ditunggangi untuk musim 2010 lalu.

Ferrari sebenarnya juga melakukan uji coba ban. Namun, mereka bisa dikatakan aman. Sebab, tim Kuda Jingkrak, julukan Ferrari memilih menggunakan mobil yang dipakai balapan pada musim 2010 lalu. Meski, Ferrari tetap diinvestigasi oleh FIA.

Mercedes memang menjadi topik utama di luar lintasan Formula 1 musim ini. Aksi uji coba yang dilakukan dalam jarak 1000 km menimbulkan gelombang protes. Para seteru seperti Red Bull dan Ferrari terang-terangan memprotes aksi Mercedes.

Pengadilan Internasional memang menjadi sistem hukum yang baru di balapan F1. Kebijakan menggunakan pengadilan internasional dilakukan sejak 2010 lalu. Lembaga tersebut terdiri dari 12 panelis yang akan menentukan keputusan yang tidak bisa diambil pengawas balapan. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengalah, Garuda Tak Berseragam Merah Putih

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler