jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang figur publik berinisial FF atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Belakangan diketahui bahwa FF merupakan komika Fico Fachriza.
BACA JUGA: 3 Foto Terbaru Tante Ernie Membuat Netizen Terpesona
Nama Fico Fachriza mulai dikenal publik berkat aksi lawaknya sebagai komika.
Adapun pria kelahiran 24 Mei 1994 itu mengawali karier melalui acara Stand Up Comedy Indonesia musim ketiga pada 2013.
BACA JUGA: Penjelasan Billy Syahputra Soal Hubungan dengan Memes Prameswari, Ada Kata-kata Takut
Saat itu, Fico Fachriza menempati posisi kedua dalam ajang kompetisi lawakan tunggal tersebut.
Dia tidak hanya dikenal sebagai komika, tetapi juga aktor.
BACA JUGA: Terungkap, Komika FF yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fico Fachriza
Sejak berkarier di dunia hiburan, pria 27 tahun itu kerap mendapatkan peran dalam sejumlah judul film Tanah Air.
Antara lain, Manusia Setengah Salmon (2013), Comic 8 (2014), Epen Cupen The Movie (2014), Ngenest (2015), Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 (2016), From London To Bali (2017), Sesuai Aplikasi (2018), dan Nikah Yuk (2020).
Selain berakting di layar lebar, Fico juga pernah membintangi acara situasi komedi alias sitkom.
Fico Fachriza juga pernah tampil dalam OK-JEK (2016) dan juga menjadi bintang tamu dalam sitkom Malam Minggu Miko 2 episode Joki Ujian (2013).
Kini dirinya harus berurusan dengan polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Fico Fachriza diungkapkan oleh Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
"Iya, benar (Fico)," kata Dony Alexander saat dikonfirmasi JPNN, Jumat (14/1).
Hingga kini belum diketahui barang bukti yang diamankan dari penangkapan Fico Fachriza.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita