jpnn.com, LONDON - FIFA melarang Chelsea melakukan pembelian pemain dalam dua jendela transfer berturut-turut. Itu artinya The Blues absen merekrut pemain saat jendela transfer musim panas 2019 dan musim dingin 2020.
Klub yang bermarkas di Stamford Bridge itu baru boleh membeli pemain saat jendela transfer musim panas 2020 dibuka.
BACA JUGA: Hasil Undian 16 Besar Liga Europa
Hukuman itu dijatuhkan FIFA setelah temuan 29 pelanggaran pasal 19 terkait aturan transfer pemain U-18. "Larangan ini berlaku untuk klub (Chelsea) secara keseluruhan, dengan pengecualian (pembelian) pemain untuk tim wanita dan tim futsal, serta tidak mencegah penjualan pemain," bunyi pernyataan FIFA.
Diulangi. Chelsea boleh menjual, tetapi dilarang membeli pemain hingga musim panas 2020.
BACA JUGA: Ingin Cekatan Gelar KLB, PSSI Kirim Utusan ke FIFA
(Baca yang ini: Kursi Sarri Goyang Setelah Chelsea Babak Belur Dipukul City)
Selain larangan pembelian pemain, Chelsea juga dijatuhi hukuman dendan sebesar GBP 460 ribu atau setara Rp8,4 miliar. FIFA masih memberi kesempatan kepada Chelsea untuk banding ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga.
BACA JUGA: Kalah dari MU, Chelsea Diejek dengan Nyanyian F*** Sarri-ball dari Fan Sendiri
Chelsea sendiri dalam pernyataan resminya di laman klub membantah melakukan pelanggaran. "Chelsea dengan tegas menyangkal temuan komite disiplin FIFA dan karena itu akan mengajukan banding," bunyi pernyataan Chelsea. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chelsea vs MU: Awas, Teror Setan Merah
Redaktur & Reporter : Adek