Fikri Faqih DPR Sentil Tentang Akuntabilitas PON XX

Kamis, 23 April 2020 – 23:58 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang dinilai masih lemah secara akuntabilitas.   

“Secara regular saja, diibaratkan tidak ada halangan seperti wabah Covid-19 seperti sekarang, akuntabilitas PON masih minim sekali,” kata Fikri usai rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara virtual, Kamis (23/4).

BACA JUGA: Kabar Terbaru Seputar Penyelenggaraan PON 2020 Papua

Di tengah usulan pengunduran pelaksanan PON XX Papua karena wabah Covid-19 di Indonesia, DPR RI mendapat laporan terkait lemahnya perencanaan anggaran PON XX yang mendukung akuntabilitas PON XX.  

“Melibatkan dana APBN dan APBD triliunan, kita minta prosesnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata FIkri yang diamanahi sebagai Ketua Panitia Kerja PON XX Papua Komisi X DPR ini.

BACA JUGA: Breaking News: Presiden Jokowi Putuskan PON 2020 Papua Ditunda

Fikri menyatakan, pelaksanaan pesta olahraga terbesar di tanah air itu menelan biaya negara hingga Rp. 10 triliun.  Terdiri atas APBN, Rp. 1,3 T untuk pembangunan infrastruktur dan Rp. 2,84 T untuk penyelenggaraan PON. Sedangkan APBD Provinsi Papua mengangarkan Rp. 3,86 T untuk infrastruktur, dan Rp. 2 T untuk penyelenggaraan.

Laporan dari BPKP yang disampaikan oleh Ketua BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan setidaknya ada sembilan poin kelemahan dalam penyusunan rencana anggaran PON XX, antara lain: Pertama, Surat asersi atas RAB penyelenggaraan PON XX Papua belum disampaikan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Papua.

BACA JUGA: Menpora Umumkan PON XX Papua 2020 Ditunda Sampai Oktober 2021

Kedua, Master Plan penyelenggaraan PON XX belum dimutakhirkan menjadi 37 cabor. Ketiga, usulan Penggunaan dana dari Urusan Bersama Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan.

Keempat, infrastruktur Otsus belum sesuai ketentuan perundangan. Kelima, Struktur organisasi, ruang lingkup dan uraian tugas belum ditetapkan. Keenam, Anggaran belum mengacu pada prinsip-prinsip penganggaran yang baik dan sesuai ketentuan.

Ketujuh, rencana kebutuhan anggaran belum melalui proses pembahasan dengan Ketua Harian dan verifikasi internal oleh Tim Verifikasi lnternal PB PON XX Papua. Kedelapan, Dokumen Rencana Kebutuhan Anggaran Penyelenggaraan PON XX Tahun 2020 Papua yang disampaikan kepada Tim Reviu BPKP tidak disertai dengan Surat Asersi dari Ketua PB PON XX Papua.

Sembilan, terdapat rencana kebutuhan anggaran yang tidak menyajikan rincian belanja, salah jumlah, dan tumpang tindih. 

Fikri menyatakan, kelemahan dari sisi perencanaan dan pelaksanaan anggaran tersebut agar dapat diselesaikan sebelum waktu penyelenggaraan.

“Kendati PON diundur, secara administrasi keuangan sudah beres masalahnya,” kata Politisi PKS ini.               

Secara pribadi, Fraksinya mendukung mayoritas usulan Komisi X DPR RI terkait pengunduran pelaksanaan PON XX Papua karena adanya wabah Covid-19 sebagai bencana nasional.   

“Pra-PON sudah dilaksanakan oleh setiap peserta di 34 provinsi, namun demikian pengunduran even PON tidak lantas membuat persiapan tersebut jadi kadaluwarsa, malah semakin matang,” kata Fikri.

Dari segi anggaran pun, seharusnya tidak ada perubahan signifikan.  “Hanya butuh penyesuaian saja,” tutupnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler