Filep Wamafma Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan TKBM di Manokwari

Rabu, 18 Agustus 2021 – 10:19 WIB
Anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma saat kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Manokwari. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma mendesak pemerintah Provinsi Papua Barat dan para perwakilan rakyat di daerah untuk segera menyelesaikan persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Manokwari.

Filep menekankan perlu adanya langkah-langkah nyata yang diambil segera dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat Asli Papua.

BACA JUGA: Senator Filep Soroti Masalah Rekrutmen Tenaga Kerja di Papua

“Apa yang dialami oleh TKBM di Manokwari adalah masalah yang sangat serius. Saya berharap ada solusi dan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah di daerah baik DPR provinsi, MRPB dan juga DPR kabupaten/kota. Demikian juga dari eksekutif, pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Kabupaten Manokwari,” ujar Filep, Rabu (18/8).

Senator Papua Barat ini berpendapat bahwa pemerintah harus membuka mata terkait masalah ketenagakerjaan di Papua Barat.

BACA JUGA: Filep Wamafma Mengutuk Aksi Kekerasan Oknum TNI AU Terhadap OAP

Menurut Filep, persoalan tenaga kerja di bumi Kasuari ini adalah salah satu dari sekian masalah yang sangat besar yang saat ini dialami di tanah Papua.

Oleh karena itu, Filep menyampaikan bahwa persoalan ketanagakerjaan juga harus terakomodasi dengan baik dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otonomi Khusus (Otsus).

BACA JUGA: Memaknai Kemerdekaan, Ibas Ajak Semua Komponen Bangsa Tetap Bersatu Membangun Negeri

Dia menekankan bahwa hal itu harus tercantum dalam RPP Otsus secara jelas dan tegas agar tenaga kerja OAP tidak termarginalkan dari lapangan pekerjaan yang ada di negerinya sendiri.

“Saya berharap bahwa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baik konsep dari pemerintah maupun DPR dapat melihat secara jeli tentang masalah ketenagakerjaan. Sehingga ke depan berlakunya Undang-Undang Otsus Papua tetap menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai tuan rumah utama di tanahnya sendiri dalam segala hal termasuk dalam bidang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Filep menambahkan sebagai senator dirinya juga akan berupaya menyuarakan persoalan ketenagakerjaan di Tanah Papua kepada pemerintah pusat berikut kementerian terkait.

Dia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Asli Papua yang kesulitan mencari pekerjaan dan mendapat penghidupan serta kesejahteraan yang layak sebagaimana amanat UUD 1945.

Filep mengaku akan memperjuangkan itu di Senayan, untuk menyampaikan kasus-kasus seperti ini. Hal ini perlu agar Menteri Tenaga Kerja dapat memahami dan melihat bagaimana implementasi Otonomi Khusus di bidang ketenagakerjaan ini menjadi faktor yang sangat krusial sehingga harus segera diselesaikan dengan baik.

Oleh karena itu, ke depan tidak ada lagi tenaga kerja orang asli Papua yang menangis karena sulit mendapat pekerjaan di atas negerinya sendiri. Apapun kebijakan nasional, kebijakan-kebijakan daerah, orang asli Papua harus menjadi prioritas di tanahnya sendiri,” ujar Filep.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler