FIM Sebut Hak Angket DPR Tak Akan Menganulir Pemenang Pilpres 2024

Kamis, 14 Maret 2024 – 20:31 WIB
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM) Syifak Muhammad Yus mengatakan meskipun adanya hak angket ini, tetapi tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024. Foto: dok FIM

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI berencana menggulirkan hak angket untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur dan masif di Pilpres 2024.

Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM) Syifak Muhammad Yus mengatakan meskipun adanya hak angket ini, tetapi tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.

BACA JUGA: FIM Ajak Generasi Muda Indonesia di Bali Mendukung Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran

"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan UU bahwa harus ada pelantikan presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," ujar Syifak, Kamis (14/3).

Syifak menuturkan digulirkannya hak angket ini dilakukukan oleh pihak-pihak yang tidak rela mengalami kekalahan di pesta lima tahunan ini.

BACA JUGA: Arbi Menuntaskan FIM JuniorGP 2023 Dengan Hasil Baik

"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tetapi lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tidak dewasa dalam berdemokrasi," katanya.

Syifak mengaku aneh, kenapa fraksi-fraksi di DPR tidak melakukan hak angket sebelum pencoblosan Pilpres 2024.

"Seharusnya kalau memang sudah mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan itu jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," terangnya. 

Oleh karena itu, dia menyebut bahwa upaya partai-partai politik yang mengusung hak angket ini seperti melawan pilihan rakyat. 

"Pada dasarnya rakyat sudah menentukan pilihannya ke Prabowo-Gibran. Sehingga sekali lagi, upaya menggulirkan hak angket ini tidak akan berdampak apa pun dengan hasil Pemilu 2024," ujarnya. 

Sebaliknya, dia justru khawatir yang benar-benar terdampak dari ini bukan pasangan nomor urut dua, tetapi partai-partai politik yang mencoba menggulirkan hak angket tersebut. 

"Yang terdampak secara langsung adalah partai-partai politik. Rakyat akan menjadi wasit dalam wacana hak angket ini. Jika di DPR serius mengusung hak angket, maka tunggu saja partai mereka akan kalah di pemilu ke depan," katanya. 

Syifak berharap, semua pihak dapat bersikap negawaran, ksatria, dan sportif dalam kontestasi politik. Kita harus siap mengakui kekalahan dan siap merayakan kemenangan.(mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
FIM   Hak Angket   DPR   Pemilu  

Terpopuler