Fitri Salhuteru Minta Hakim Menghukum Dito Mahendra Seberat-beratnya

Senin, 22 Januari 2024 – 07:29 WIB
Wiraswasta sekaligus kekasih Nindy Ayunda, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Fitri Salhuteru meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum Dito Mahendra sebera-beratnya dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Sahabat Nikita Mirzani, itu berharap persidangan Dito Mahendra melawan negara bisa berjalan lancar dan menghukum terdakwa dengan adil.

BACA JUGA: Berkas Kasus Senpi Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Dito Mahendra Kapan Disidang?

"Kalau dinyatakan bersalah ya harus legawa, diterima dengan lapan dada," kata Fitri Salhuteru kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Fitri percaya bahwa apa yang dilakukan kekasih Nindy Ayunda tersebut adalah balasan atas perbuatannya.

BACA JUGA: Soal Hubungan dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Masih Bersama, Tetapi

"Buat aku enggak masalah, kan, aku juga enggak kenapa-kenapa. Begitu juga yang dia lakukan dengan Nikita Mirzani. Menurut aku, mungkin ini balasan dari Allah,” ujarnya.

Secara pribadi, pengusaha cantik ini sudah memaafkan segala perbuatan Dito Mahendra terhadap dirinya dan keluarga.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ammar Zoni Meninggal, Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak

"Buat aku sudah tidak ada urusan lagi dengan saudara DM. Apa pun yang pernah dia lakukan terhadap aku dan keluarga sudah aku maafkan," ungkapnya.

Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra didakwa di PN Jaksel dalam kasus kepemilikan 9 senpi ilegal dan ribuan peluru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler