jpnn.com - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menghapus tiga tempat pemungutan suara (TPS) di kota Pekanbaru, Riau.
Di pemilu sebelumnya, tercatat jumlah TPS Pekanbaru berjumlah 1.799 TPS. Namun pada pilkada serentak 2017 mendatang menjadi 1.796 TPS saja.
BACA JUGA: Prabowo Sudah Ngebet Pengin Kampanye untuk Anies-Sandi
Dari jumlah tersebut bisa diketahui bahwa terjadi selisih 3 TPS yang tersebar di Pekanbaru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua KPU Amiruddin Sijaya mengatakan hal tersebut terjadi karena adanya penyusutan jumlah pemilih disatu titik.
BACA JUGA: Anies Berjanji Tingkatkan Soft Skill Siswa Jakarta
Yakni lembaga permasyarakatan Kelas II yang berlokasi di Jalan Kapling.
"Sebelumnya, ada 5 TPS disana. Namun, karena ada pengurangan jumlah pemilih di Lapas, maka TPS juga dipangkas.”
BACA JUGA: Begini Pesan Prabowo buat Anies-Sandi
“Sebelumnya kami sudah berulang kali melakukan pendataan di sana. Dari ribuan penghuni, hanya 700 saja yang memiliki KTP Pekanbaru," ungkapnya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group).
Dengan jumlah tersebut, dua TPS dinilai untuk melayani proses pemilihan disana. Untuk TPS Lapas dilanjutkannya memiliki perlakuan khusus dan jumlahnya bisa disesuaikan dengan pemilih dalam lapas atau rutan.
Sehingga tidaknada masalah jika ada pengurangan TPS di lokasi tersebut.
Pihak KPU juga sudah menelusuri data pemilih yang ada di Lapas. Berdasarkan alamat yang ada di KTP mereka. Dan memang hanya 700 saja yang benar benar penduduk Pekanbaru. Sisanya tidak memiliki KTP Pekanbaru. (azr/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga: Umat Sudah di Titik Puncak Menuntut Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi