jpnn.com, PELAIHARI - Seorang pelaku pembacokan berinisial FJ warga Jalan Pusara Kelurahan Pelaihari ditangkap polisi karena melakukan pembacokan terhadap warga.
Korbannya adalah Rahmadi, 35, salah satu warga Desa Ambungan, Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Sobri dan Farel Ditemukan sudah Tak Bernyawa, Kondisi Mengenaskan
Korban mengalami pembacokan di Jalan Beramban Raya RT 20 RW 7 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari ketika mengantar barang dagangannya, Kamis (2/9) siang.
Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengantar barang ke daerah tersebut.
BACA JUGA: Video Asusila Dua Sejoli Beredar, TKP di Area Perkantoran, Geger
Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam, lalu pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di telinga sebelah kiri.
"Pelaku adalah preman dan selalu meresahkan Kamtibnas di daerah itu," ucapnya.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Jajaran Polsek Pelaihari langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Pelaihari. Pelaku dalam keadaan mabuk dan kemungkinan habis meminum minuman yang beralkohol," Jelas Felly.
Lebih Lanjut Felly mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal membawa senjata tajam dan penyaniayaan berat.
"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun untuk sajam dan 15 tahun untuk penganiayaan berat," tutupnya.
Sementara itu pelaku mengaku tidak mengingat kejadian pembacokan tersebut dan hanya mengingat polisi tiba-tiba datang menangkapnya.
"Sebelumnya ada minum dengan teman," ucap FJ. (mr-156/prokal.co)
Redaktur & Reporter : Budi